Mario Teguh: Waktu Yang Akan Menjawab

Mario Teguh: Waktu Yang Akan Menjawab
Mario Teguh. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com - ARIO Kiswinar Teguh dan ibunya Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 5 Oktober 2016 lalu.

Sudah hampir satu tahun, belum ada penyelesaian berkaitan dengan laporan itu.

Hari ini, Rabu (2/8), Mario mengikuti gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Mario hadir dengan didampingi pengacaranya, Vidi Galenso Syarief.

Usai menjalani gelar perkara, Mario ‎memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai laporan Kiswinar dan Aryani terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, dia tidak mau memperkeruh keadaan.

"Semakin kita diam, sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik. Saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi, karena nanti waktu juga akan menjawab," kata Mario usai mengikuti gelar perkara.

‎Sementara, Vidi menyerahkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya kepada pihak kepolisian.

ARIO Kiswinar Teguh dan ibunya Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 5 Oktober 2016

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News