Marissa Haque Mengadu ke MK
Mengaku Korban Mafia Pemilu
Sabtu, 02 Juli 2011 – 05:57 WIB
JAKARTA – Korban mafia pemilu ternyata makin bertambah. Belum selesai surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan komisioner KPU Andi Nurpati, kini muncul pengaduan dari 16 mantan caleg yang gagal dalam Pemilu 2009 lalu. Mereka mengaku sebagai korban dari mafia pemilu, sehingga gagal duduk menjadi politisi Senayan.
Kemarin (1/7) tiga perwakilan dari 16 korban mafia pemilu itu menuntut keadilan ke MK. Mereka mendatangi gedung MK karena merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menjalankan perintah MK.
Baca Juga:
Di antara 16 caleg yang merasa dirugikan oleh mafia pemilu itu adalah artis senior Marissa Haque, yang dalam Pemilu 2009 lalu ikut bertarung melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di dapil Jabar I. Selain itu ada pula caleg Partai Hanura dari dapil Jatim 6, Azhari, serta caleg dapil Jabar 9 Farouk Sunge. Mereka mengadu kepada Juru Bicara MK yang juga Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, di Gedung MK, Jakarta.
”Ternyata penetapan caleg terpilih DPR RI putaran ketiga itu tidak sesuai dengan amar putusan MK. Pasalnya ada surat dari KPU kepada MK yang kemudian mereka melanggar sendiri putusan MK. Mereka sudah tahu peraturan KPU itu sudah dicabut, tapi tetap diterapkan oleh KPU dalam menetapkan anggota DPR sekarang,” kata Azhari usai bertemu Akil Mochtar.
JAKARTA – Korban mafia pemilu ternyata makin bertambah. Belum selesai surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga melibatkan mantan komisioner
BERITA TERKAIT
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang