Marissa Haque Optimistis Laporan Titing Bakal di-SP3

Marissa Haque Optimistis Laporan Titing Bakal di-SP3
Marissa Haque. Foto: Instagram

Minggu (16/10), Titing melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya.‎ Ia datang bersama dengan kuasa hukum, Djamalludin Koedoeboen. 

Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Marissa dilaporkan dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan.  (esy/jpnn)

JAKARTA--‎Status daftar pencarian orang (DPO) yang disandang Titing, semakin membuat Marissa Haque berada di atas angin.  Dia optimistis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News