Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI
Senin, 26 September 2011 – 13:22 WIB

Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia. Mereka diamankan di perairan Tawau, Malaysia belum lama ini. Menurut sumber koran ini di Tawau, 145 WNI tersebut baru saja kembali dari kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarganya di Sulawesi dan Jawa.
Usai berlebaran, mereka hendak kembali ke Tawau dan bekerja di perkebunan atau pertanian yang lokasinya berbeda. Para WNI ini ternyata lolos dari pengawasan di pintu Pelabuhan Tunon Taka, lalu menaiki kapal resmi feri Nunukan tujuan Tawau dan sebaliknya.
Baca Juga:
“Kasusnya masih diproses pihak maritim Malaysia, tak lama lagi akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Malaysia, apakah dilakukan tindakan pengampunan atau malah dipulangkan dan di-blacklist,” kata seorang TKI.
Sebagian WNI atau TKI yang tertangkap ini mengaku memiliki paspor, tapi ditahan sang majikan saat pemeriksaan di markas Maritim Tawau. Alasan majikan menahan paspor juga lantaran tidak ingin kehilangan tenaga kerjanya.
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia.
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung