Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI
Senin, 26 September 2011 – 13:22 WIB
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia. Mereka diamankan di perairan Tawau, Malaysia belum lama ini. Menurut sumber koran ini di Tawau, 145 WNI tersebut baru saja kembali dari kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarganya di Sulawesi dan Jawa.
Usai berlebaran, mereka hendak kembali ke Tawau dan bekerja di perkebunan atau pertanian yang lokasinya berbeda. Para WNI ini ternyata lolos dari pengawasan di pintu Pelabuhan Tunon Taka, lalu menaiki kapal resmi feri Nunukan tujuan Tawau dan sebaliknya.
Baca Juga:
“Kasusnya masih diproses pihak maritim Malaysia, tak lama lagi akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Malaysia, apakah dilakukan tindakan pengampunan atau malah dipulangkan dan di-blacklist,” kata seorang TKI.
Sebagian WNI atau TKI yang tertangkap ini mengaku memiliki paspor, tapi ditahan sang majikan saat pemeriksaan di markas Maritim Tawau. Alasan majikan menahan paspor juga lantaran tidak ingin kehilangan tenaga kerjanya.
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia.
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital