Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI
Senin, 26 September 2011 – 13:22 WIB

Maritim Malaysia Tangkap 145 WNI
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia. Mereka diamankan di perairan Tawau, Malaysia belum lama ini. Menurut sumber koran ini di Tawau, 145 WNI tersebut baru saja kembali dari kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarganya di Sulawesi dan Jawa.
Usai berlebaran, mereka hendak kembali ke Tawau dan bekerja di perkebunan atau pertanian yang lokasinya berbeda. Para WNI ini ternyata lolos dari pengawasan di pintu Pelabuhan Tunon Taka, lalu menaiki kapal resmi feri Nunukan tujuan Tawau dan sebaliknya.
Baca Juga:
“Kasusnya masih diproses pihak maritim Malaysia, tak lama lagi akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Malaysia, apakah dilakukan tindakan pengampunan atau malah dipulangkan dan di-blacklist,” kata seorang TKI.
Sebagian WNI atau TKI yang tertangkap ini mengaku memiliki paspor, tapi ditahan sang majikan saat pemeriksaan di markas Maritim Tawau. Alasan majikan menahan paspor juga lantaran tidak ingin kehilangan tenaga kerjanya.
NUNUKAN – Sedikitnya 145 warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan diamankan petugas maritim Malaysia.
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun