Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili
jpnn.com - BANJARMASIN - Tiga terdakwa perkara dugaan mark-up harga tiket pesawat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Banjarmasin, Selasa (5/5) siang.
Ketiga terdakwa adalah Hj Wahidah Maslianoor selaku pelaksana tugas harian Kasubag Program dan Keuangan dan Pejabat Penataan Keuangan (PPK), Sarmani selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Rahmadi Nafarin selaku Manajer PT Intan Cempaka Tour dan Travel. Berkas perkara para terdakwa disidang terpisah.
Para terdakwa di dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bernard E K Purba dari Kejari Tapin diduga telah melakukan mark up harga tiket pesawat perjalanan dinas pulang pergi anggota dewan pada tahun 2012.
Anggaran pelaksanaan pada program peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan aparatur Sekretariat SKPD nilainya Rp 4,31 miliar. Kemudian dokumen pelaksanaan anggaran SKPD pada Sekretariat DPRD Tapin pada program pelayanan administrasi perkantoran kegiatan perjalanan dinasnya sebesar Rp 1,8 miliar.
Akibat perbuatan para terdakwa, diduga negara dirugikan sebesar Rp78.864.700. Jaksa menjeratnya dengan pasal 2,3 dan 9 UU RI No 31 Tahun 1999 jo pasal 18 Tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Tipikor.
Kuasa hukum dari terdakwa Hj Wahidah, H Abdullah SH ditemui usai sidang membantah apa yang telah didakwakan jaksa kepada kliennya. Dia menilai kliennya tidak melakukan mark-up, melainkan hanya mendapatkan potongan harga dari si penjual, karena harganya tidak berubah.
"Klien saya tidak melebihi dari harga tiket yang sebenarnya, melainkam dapat korting, itu bahasanya keuntungan," ujar Abdullah.
Selain itu, urai Abdullah, kliennya sudah mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil mark-up tersebut.
BANJARMASIN - Tiga terdakwa perkara dugaan mark-up harga tiket pesawat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin mulai disidangkan di Pengadilan
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Elf Terguling di Sukabumi, Rombongan Dosen Jadi Korban