Mark-up Harga Tiket Pesawat, Dua Staf Sekwan Diadili
Rabu, 06 Mei 2015 – 09:20 WIB
"Klien saya sudah mengembalikan uangnya," katanya. (gmp/jpnn)
BANJARMASIN - Tiga terdakwa perkara dugaan mark-up harga tiket pesawat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tapin mulai disidangkan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan