Mark Up Pengadaan Bus Transjakarta Disebut Rp 53 Miliar
Senin, 03 Maret 2014 – 16:40 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan pengaduan proyek pengadaan bus Transjakarta. Penelaahan ini dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur-unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi atau tidak terkait pengadaan bus Transjakarta. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini