Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sabtu, 03 Desember 2011 – 20:45 WIB
Sementara itu Boy Yendra Tamin selaku pengacara H Busra menegaskan, akan melakukan upaya hukum." Kita akan lakukan penangguhan penahanan sejauh mana keterlibatan klien saya akan kita lihat dulu dan nanti akan kita buktikan di Pengadilan,"tegasnya. (ita)
Dharmasraya--Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dharmasraya H Busra dan dua orang pejabat lainnya masing-masing Agus Akhirul saat ini menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang