Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sabtu, 03 Desember 2011 – 20:45 WIB

Mark Up, Tiga Pejabat Ditahan
Sementara itu Boy Yendra Tamin selaku pengacara H Busra menegaskan, akan melakukan upaya hukum." Kita akan lakukan penangguhan penahanan sejauh mana keterlibatan klien saya akan kita lihat dulu dan nanti akan kita buktikan di Pengadilan,"tegasnya. (ita)
Dharmasraya--Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Dharmasraya H Busra dan dua orang pejabat lainnya masing-masing Agus Akhirul saat ini menjabat sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir