Mark Up UPS Rugikan Negara Rp 50 M, Bisa Lebih!
Rabu, 25 Maret 2015 – 15:37 WIB
"Tapi, belakangan diketahui ada mark up yang cukup besar dan dalam proses pengadaannya menyalahi ketentuan," beber Rikwanto.
Dia mengatakan, diduga distributor atau perusahaan mengatur untuk penyediaan alat tersebut di setiap sekolah.
"Distributor ini yang mengatur tentang HPS (harga perkiraan sementara) proses lelang dan lain-lain. Semua berjalan lancar dan terakhir (UPS) masuk ke sekolah-sekolah pada Januari 2015," bebernya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih menelaah dokumen kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng