Markas Dewan Dibakar Massa, DPRD Gowa Disarankan Introspeksi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemberian gelar adat kepada seseorang merupakan kewenangan penuh masyarakat adat. DPRD, menurut Muzzammil, cukup dalam posisi menjalankan fungsinya saja yakni anggaran, pengawasan dan legislasi.
Hal tersebut dikatakan Muzzammil, terkait peristiwa pembakaran Gedung DPRD Gowa, Senin (26/9). Peristiwa itu dipicu disahkannya Perda yang menunjuk Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Raja Gowa.
"Saya kira perlu kedewasaan politik DPRD. Memberikan gelar adat kepada seseorang harus ada izin masyarakat adatnya. Tidak bisa hanya insiatif DPRD," kata Muzzammil.
Tapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga tidak bisa membenarkan terjadinya pembakaran Gedung DPRD Gowa sebagai akibat dari lahirnya Perda pemberian gelar adat tersebut.
"Seharusnya, pembakaran itu tidak boleh terjadi karena gedung tersebut aset negara. Apalagi akan berlangsung pilkada serentak. Ini menjadikan suasana tidak kondusif," tegas dia.
Oleh karena itu, Muzzammil meminta DPRD, pemda, gubernur dan Mendagri harus segera intropeksi dan aparat TNI/ Polri segera turun untuk menenangkan masyarakat.
"Ini pelajaran bagi daerah lain. Kenapa soal adat diambil Pemda dan DPRD. Itu bukan wilayah dia," ujar wakil rakyat dari darah pemilihan Provinsi Lampung I itu.
Seharusnya kata Muzzammil, saling menghargai. Kewenangan DPRD tidak di situ, tapi pada anggaran, pengawasan dan legislasi. "Begitu masuk ke wilayah adat, maka terjadi konflik. Menurut saya DPRD Gowa harus segera intropeksi dan rekonsiliasi," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemberian gelar adat kepada seseorang merupakan kewenangan penuh masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi