Markas Dewan Dibakar Massa, DPRD Gowa Disarankan Introspeksi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemberian gelar adat kepada seseorang merupakan kewenangan penuh masyarakat adat. DPRD, menurut Muzzammil, cukup dalam posisi menjalankan fungsinya saja yakni anggaran, pengawasan dan legislasi.
Hal tersebut dikatakan Muzzammil, terkait peristiwa pembakaran Gedung DPRD Gowa, Senin (26/9). Peristiwa itu dipicu disahkannya Perda yang menunjuk Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Raja Gowa.
"Saya kira perlu kedewasaan politik DPRD. Memberikan gelar adat kepada seseorang harus ada izin masyarakat adatnya. Tidak bisa hanya insiatif DPRD," kata Muzzammil.
Tapi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga tidak bisa membenarkan terjadinya pembakaran Gedung DPRD Gowa sebagai akibat dari lahirnya Perda pemberian gelar adat tersebut.
"Seharusnya, pembakaran itu tidak boleh terjadi karena gedung tersebut aset negara. Apalagi akan berlangsung pilkada serentak. Ini menjadikan suasana tidak kondusif," tegas dia.
Oleh karena itu, Muzzammil meminta DPRD, pemda, gubernur dan Mendagri harus segera intropeksi dan aparat TNI/ Polri segera turun untuk menenangkan masyarakat.
"Ini pelajaran bagi daerah lain. Kenapa soal adat diambil Pemda dan DPRD. Itu bukan wilayah dia," ujar wakil rakyat dari darah pemilihan Provinsi Lampung I itu.
Seharusnya kata Muzzammil, saling menghargai. Kewenangan DPRD tidak di situ, tapi pada anggaran, pengawasan dan legislasi. "Begitu masuk ke wilayah adat, maka terjadi konflik. Menurut saya DPRD Gowa harus segera intropeksi dan rekonsiliasi," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Al Muzzammil Yusuf mengatakan, pemberian gelar adat kepada seseorang merupakan kewenangan penuh masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi