Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:45 WIB

Pencopotan atribut FPI di Jalan Petamburan III usai FPI dilarang beroperasi di Indonesia, Rabu (30/12). Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Dandim 0501/JP BS
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Polres Jakarta Pusat sempat membawa tujuh pemuda saat menyambangi markas FPI di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan