Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian

Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan markas judi online, terletak di Jalan Leuwipanjang, Kecamatan Situsaeur, Kelurahan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Sebuah rumah di Jalan Leuwipanjang, Kecamatan Situsaeur, Kelurahan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung karena dijadikan markas pengoperasian judi online. Markas judol tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan pakaian.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang telemarketing dan seorang supervisor judol berinisial FG ditangkap.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Bojoangloa Kidul ada rumah yang berkamuflase menjadi tempat penjualan kain, tetapi ternyata di dalam menjadi teleadmin dan marketing judi online,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui seusai penggerebekan, Kamis (21/11/2024).

Budi menuturkan, para pelaku sudah menjalankan aksi ini selama dua tahun dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta per bulan.

Adapun, tugas kelima pelaku adalah menyebarkan situs-situs judol kepada masyarakat melalui media sosial. Situs tersebut diketahui berdomain di luar negeri.

“Jadi, memang semua link ini masuk ke luar negeri, di sini mereka menyebarkan link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut,” ujarnya.

Salah seorang tersangka FG mengaku markas  situs judi online tersebut sudah beroperasi dua tahun. Total karyawan semula 17 orang dan saat ini hanya tersisa empat orang.

"Omzet Rp 300 juta tetapi kalau ramai bisa Rp 500 juta," kata dia.

Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi online yang terletak di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News