Markas Polres Malinau Diserang dan Dirusak Massa, Bupati Wempi Sampaikan Hal Ini

Markas Polres Malinau Diserang dan Dirusak Massa, Bupati Wempi Sampaikan Hal Ini
Bupati Wempi W Mawa (kiri) saat meninjau markas Polres Malinau pascadiserang massa, Minggu (5/2) siang. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Malinau.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya juga memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Brigpol W.

"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tegas Andreas.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan menerima saja informasi yang tidak jelas.

Peristiwa ini berawal dari tertembaknya LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.

Tim ini mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2) dini hari.

Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan.

Namun saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Bupati Wempi sampaikan hal ini terkait penyerangan dan perusakan dilakukan massa di markas Polres Malinau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News