Market Cap Aset Kripto Kembali Naik Capai USD2 Triliun
Rabu, 18 Agustus 2021 – 14:41 WIB

Kapitalisasi pasar mata uang kripto mencapai level tertinggi sepanjang masa. Foto: Bitocto Exchange
Selain dari itu tercatat ada beberapa bank lain juga tertarik melakukan hal serupa mengikuti langkah dari Bank JP Morgan dan Bank of America.
Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto.
Rancangan Undang-undang telah dibuat. Meski aturan ini banyak ditentang, namun menurut Oscar, hal ini menandakan bahwa pemerintah USA telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.
“Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS,” katanya.
Ke depan, permintaan aset kripto akan terus terjadi. Bahkan, Bitcoin dan ETH dan sejumlah aset kripto lain juga masih akan tercatat meningkat pada beberapa hari ke depan.(chi/jpnn)
Aset kripto lain seperti Ether (ETH) juga mengalami kondisi yang sama. Pada hari ini, Rabu (18/8), harga Bitcoin mencapai Rp650 jutaan dan harga Ether Rp44,5 jutaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency