Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar seperti membuka kotak pandora praktik busuk peradilan sesat di tanah air.
Dia menjelaskan aksi Zarof Ricar yang berlangsung aman selama 10 tahun bisa menjadi preseden buruk bagi peradilan dan hukum di Indonesia.
"PB SEMMI meminta terungkapnya mafia peradilan yang melibatkan mantan pejabat MA pada kasus vonis bebas Ronald Tanur harus menjadi peristiwa terakhir praktik makelar kasus dan mafia peradilan. Ketiga hakim yang terbukti menerima suap harus dihukum berat," kata Donny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10).
Donny menjelaskan alasan pihaknya pengin vonis bebas Ronald Tanur menjadi kasus terakhir dari praktio mafia peradilan, karena di depan mata ada kasus korupsi yang melibatkan nama besar sedang ditangani oleh Mahkamah Agung.
Diketahui MA saat ini sedang menangani PK kasus korupsi Mardani Maming.
"Jika MA mengabulkan PK Mardani Maming, kami menduga mafia peradilan masih bebas berkeliaran. PK itu tidak boleh dikabulkan karena sudah ada putusan ingkrah pengadilan dengan vonis 12 tahun penjara," jelasnya.
Donny menyebutkan pihaknya tidak akan tinggal diam jika PK Mardani Maming dikabulkan, karena itu sama saja melegalkan dan membenarkan asumsi masyarakat bahwa MA merupakan sarang mafia peradilan.
"Sebaiknya MA jangan main-main dengan kasus korupsi. Jika PK Mardani Maming dikabulkan berarti dugaan sebagai sarang Mafia Peradilan terbukti benar. PB SEMMI akan demontrasi besar-besaran," tegas Donny.
Bendum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar membuka kotak Pandora
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan