Markus di MA Tertangkap, PB SEMMI Minta PK Mardani Maming Ditolak
Selasa, 29 Oktober 2024 – 19:09 WIB

Bendum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar seperti membuka kotak Pandora praktik busuk peradilan sesat di tanah air. Foto: source for jpnn
Selain itu, sebagai bukti kesungguhan PB SEMMI mengawal kasus PK Mardani Maming di Mahkamah Agung, pihaknya akan mendesak DPR membentuk Pansus Makelar Hukum jika Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani Maming.(mcr8/jpnn)
Bendum PB SEMMI Achmad Donny menyatakan terungkapnya praktik makelar kasus yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar membuka kotak Pandora
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- PB SEMMI Apresiasi Dasco yang Telah Berkontribusi Banyak Bagi Negara
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025