Markus Dicurigai Jegal Penyidikan Kasus Investasi Abal-Abal
Selasa, 30 April 2013 – 23:52 WIB
Lebih lanjut Boyamin menuding oknum di kepolisian memang sengaja memelihara markus. Bahkan, sambungnya, markus seringkali dijadikan kambing hitam apabila negosiasi kasus dengan polisi terbongkar.
"Kalau ada pemeriksaan dari Propam, pasti dilempar ke markus dengan dalih nama anggota polisi tersebut dicatut, padahal mereka sudah kongkalikong," tandasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
Awal April lalu Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka yang tercatat sebagai komisaris dan direksi PT GAMA itu pun sudah ditahan kepolisian.
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mensinyalir adanya makelar kasus (markus) dalam kasus investasi emas
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?