Markus Manik Kasir Kafe RM Dimakamkan, Keluarga Bicara Soal Proses Hukum Pelaku Penembakan
Senin, 01 Maret 2021 – 01:30 WIB
Namun yang jelas, dia mengaku, keluarga menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum pelaku penembakan, mulai dari awal hingga akhir.
Baca Juga:
Pihaknya juga menyerahkan segala sesuatunya kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Wakapolres Belawan Tegas, Pastikan Iptu Mustofa Bakal Diproses, Sanksi Berat Menanti
“Kami dari keluarga besar menyesalkan situasi dan kondisi yang ada pada saat ini. Saya mewakili keluarga besar menyerahkan proses mulai dari awal sampai akhir kepada semua pihak, baik dari kepolisian maupun pihak yang berkepentingan, termasuk pihak kejaksaan maupun pengadilan,” tandasnya. (ega/yud/radarlampung)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jenazah Doran Markus Manik korban penembakan di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta, beberapa waktu lalu telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, Sabtu (27/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Bank di Cengkareng Bikin Panik, Polisi Sebut Pelakunya Iseng
- Kombes Zulpan Beber Motif Penembakan di Cengkareng, Ternyata
- Perintah Mayjen Dudung, Pomdam Jaya Kawal Penyidikan Kasus Penembakan oleh Bripka CS
- Kasus Bripka CS, Didik: Senjata Polisi untuk Melindungi Masyarakat Bukan Mencabut Nyawa
- Dua Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Sumut, Tangis Keluarga Pecah, Begini Suasananya
- Jenazah Doran Markus Manik Akan Dimakamkan Hari Ini