Markus Pajak Bank Jabar Diganjar 6,5 Tahun
Selasa, 27 Juli 2010 – 23:48 WIB
Sementara hal yang dianggap meringankan, karena Eddi tidak pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga ."Terdakwa juga bersikap sopan selama persidangan," ucap Nani.
Namun putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU itu masih dianggap berat oleh Eddi. Dari kursi terdakwa, Eddi langsung menyampaikan niatnya untuk mengajukan banding. "Kami akan ajukan banding," kata Eddi.
Sementara JPU menganggap putusan itu terlalu ringan. Tim JPU KPK pun langsung menyatakan sikapnya untuk melawan putusan itu. "Kita akan mengajukan banding, Yang Mulia," ujar Ketua Tim JPU Rudi Margono.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman penjara selama 6,5 tahun kepada mantan Kepala Kantor Pemeriksa Pajak Bandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate