Markus Pajak Di Semua Lini

Markus Pajak Di Semua Lini
Markus Pajak Di Semua Lini
    Hal lebih tegas datang dari anggota Komisi XI Achsanul Qosasih. Ia menyatakan telah terjadi moral yang tidak bagus di pajak. Mulai dari petugas di Ditjen Pajak hingga di PP. Dia mengaku mendapat masukan dari wajib pajak bahwa aparat pajak selalu memprediksi pajak lebih besar dari yang sebenarnya. Sehingga hal itulah yang membuat adanya sengketa pajak.

Adanya sengketa pajak inilah yang kemudian dilaknjutkan ke kantor pelayanan pajak (KPP). Di sinilah, kata Achsanul, juga terdapat permainan. Dia menyatakan, 95 persen sengketa pajak yang diajukan oleh wajib pajak selalu dikalahkan. Sehingga akhirnya terjadi banding dan berlanjut ke PP.

”Ini adalah seknario dari awal, maka setiap keberatan yang ada di KPP selalu ditolak dan kemudian berlanjut ke PP. Dimana muncul orang-orang seperti Gayus yang banyak bermain. Kalo kewajiban pajaknya 1.000, ya serahkan saja ke kantor pajak 500.

Sedangkan sisanya yang sesuai kemampuan wajib pajak dibagi-bagi. Ruang inilah yang harus kita batasi. Jadi semuanya harus dibenahi dari awal,” tegasnya.Lebih lanjut dia menyatakan setuju jika PP dialihkan dari Menteri Keuangan (Menkeu) ke dibawah MA. Menurutnya hal itu akan lebih mudah pengawasannya. ”Selaku mitra kerja Menkeu, maka Komisi XI pun setuju PP di bawah MA. Dan hal itupun tidak perlu mengubah UU MA yang bisa menanganai pengadilan khusus, terutama PP,” tandasnya yang juga menyatakan Hakim Agung juga harus belajar terlebih dahulu UU pajak. (dil)

JAKARTA - Pernyataan bahwa markus pajak lebih ada di Pengadilan Pajak (PP) sebagaimana yang ada di dalam kasus Gayus Tambunan, ditanggapi pro dan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News