Markus Pajak Harus Diawasi Lintas Komisi
Senin, 05 April 2010 – 16:18 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan adanya Tim Pengawas Lintas Komisi untuk menindaklanjuti dugaan makelar kasus pada perkara penyelengan pajak dan pencucian uang pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Hanya saja pembentukan tim pengawas lintas komisi ini masih wacana. Menurut Marzuki hingga saat ini pembentukannya belum disepakati dan masih menunggu usulan dari komisi. "Artinya dibentuk tim bersama ini yang belum kita sepakati. Nanti kita dengarkan bagaimana usulan Komisi III dan Komisi XI. Tunggu saja waktunya," tukasnya.
"Oleh Komisi III dalam kaitan penegakan hukum adanya markus, artinya bisa dilakukan secara normal sesuai kewenangan masing-masing. Bisa juga dilakukan dengan membentuk tim pengawas lintas komisi karena ini terkait Komisi XI dan Komisi III," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4).
Baca Juga:
Sebelumnya Komisi III telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menelusuri dugaan markus di tubuh Dirjen Pajak, termasuk Komisi XI yang akan mengagendakan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak M Tjiptardjo.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan adanya Tim Pengawas Lintas Komisi untuk menindaklanjuti dugaan makelar kasus pada perkara penyelengan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income