Marlina Octoria Mengaku Dipaksa Begituan Lewat Belakang, Bagaimana Membuktikannya?

Marlina Octoria Mengaku Dipaksa Begituan Lewat Belakang, Bagaimana Membuktikannya?
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi perseteruan Marlina Octoria dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Marlina merupakan mantan istri siri ayah Taqy Malik.

Marlina Octoria mengatakan bahwa ayah Taqy Malik kerap memaksa melakukan hubungan seksual lewat jalur belakang atau anal.

"Diajarin tentang itu, anal," kata Marlina Octoria di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (14/9).

Bagaimana cara membuktikan adanya paksaan tersebut?

Reza Indragiri mengatakan bahwa pasangan yang melakukan anal sekalipun suami istri apabila terdapat unsur paksaan bisa dianggap pidana.

"Per hari ini perkosaan dan sejenisnya tidak berlaku dalam konteks suami istri. Namun, ketika pokok persoalannya adalah pada anal (begituan, red), ditambah lagi dengan adanya paksaan, maka bisa saja hakim membuat terobosan (bila sampai ke meja hijau, red)," kata Reza kepada JPNN.com, Selasa (14/9).

Menurut Reza, pembuktian adanya unsur paksaan dalam kasus tersebut bakal menjadi tantangan tersendiri.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi perseteruan Marlina Octoria dengan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News