Marno Pengendali Narkoba 411 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap
![Marno Pengendali Narkoba 411 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
Istri dan anaknya juga ikut ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia di Kota Johor berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Sebab, Marno sudah menjadi buronan Polda Riau karena kerap kali menyeludupkan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia dari Malaysia.
“Iya benar. Sudah diamankan pengendali narkoba berinisial M. Sebelumnya kami tangkap anak dan istrinya,” kata Kombes Yos Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com Minggu (21/5).
Kombes Yos Guntur menjelaskan bahwa Marno sudah menyeludupkan setidaknya 411 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol Hotmartua Ambarita, pada 2023.
Kemudian Marno juga mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada tahun 2022.
Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BAMTC 2025: Indonesia Raih Modal Sempurna Sebelum Jumpa Malaysia
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz
- Calon Lawan Berat Indonesia di Fase Grup BAMTC 2025, Punya Orang Dalam