Marno Pengendali Narkoba 411 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
Istri dan anaknya juga ikut ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan Marno ditangkap Polis Diraja Malaysia di Kota Johor berdasarkan informasi yang diberikan oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Sebab, Marno sudah menjadi buronan Polda Riau karena kerap kali menyeludupkan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia dari Malaysia.
“Iya benar. Sudah diamankan pengendali narkoba berinisial M. Sebelumnya kami tangkap anak dan istrinya,” kata Kombes Yos Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com Minggu (21/5).
Kombes Yos Guntur menjelaskan bahwa Marno sudah menyeludupkan setidaknya 411 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Mulai dari pengungkapan 14 kilogram sabu-sabu hingga tangkapan terbesar yang dilakukan Polda Riau, yakni sebanyak 276 kilogram oleh Kompol Hotmartua Ambarita, pada 2023.
Kemudian Marno juga mengendalikan masuknya 121 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia pada tahun 2022.
Polda Riau bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia berhasil menangkap pengendali narkoba sebanyak 411 kilogram bernama Marno.
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan