Marno Terancam Hukuman Mati, Anak dan Bininya Terlibat
Senin, 22 Mei 2023 – 16:22 WIB
Kombes Yos Guntur membeberkan bahwa Marno diproses hukum di Malaysia.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kepolisian di sana.
"Kita tunggu perkembangan selanjutnya seperti apa. Namun, ancaman hukumannya sama dengan Indonesia, maksimal hukuman mati," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Marno, pria yang menyeludupkan narkoba, berupa 411 kilogram sabu-sabu ke Riau, terancam hukuman mati. Anak dan bininya terlibat.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup