Marsekal Fadjar: Lanud El Tari tidak Dijadikan Markas Pesawat Tempur

Marsekal Fadjar: Lanud El Tari tidak Dijadikan Markas Pesawat Tempur
Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kiri) berbincang-bincang dengan Komandan Satuan Radar (Satrad) 226 Letkol Lek Muh. Sarwo Edi (tengah) saat meninjau lokasi tersebut di desa Buraen, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, Minggu (19/3/2023). .ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG - Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyatakan Pangkalan Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak dijadikan sebagai markas pesawat tempur.

Menurut dia, keberadaan Lanud El Tari yang lokasinya dekat radar Buraen, itu hanya bersifat untuk latihan saja.

“Tidak dijadikan markas atau homebase pesawat tempur,” kata Marsekal Fadjar di Kupang, Minggu (19/3).

Marsekal Fadjar menyampaikan itu saat ditanya soal rencana ke depan terkait pembangunan di Lanud El Tari dalam rangka mendukung pertahanan udara di wilayah Indonesia bagian selatan yang berbatasan dengan dua negara Timor Leste dan Australia.

Menurut Fadjar, saat ini keberadaan Lanud El Tari digunakan jika terjadi eskalasi yang membahayakan bangsa dan negara. “Lagi pula saat ini hubungan kita (Indonesia) dengan negara tetangga baik-baik saja. Jadi, saya ingin sampaikan bahwa penempatan pesawat di Lanud El Tari Kupang hanya untuk latihan saja,” ungkap dia.

Marsekal Fadjar menggelar kunjungan kerja ke NTT serta akan melakukan pencanangan pencegahan stunting secara nasional yang semuanya akan dipusatkan di Kantor Gubernur NTT.

Kedatangannya juga untuk meninjau alutsista yang dimiliki oleh TNI AU di wilayah NTT khususnya di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang yang memiliki radar.

Marsekal Fadjar memastikan bahwa radar yang ada di Kabupaten Kupang masih beroperasi dengan baik, walaupun usianya sudah tua, dan direncanakan akan segera diganti. (antara/jpnn)

KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan Lanud El Tari, Kupang, NTT, tidak dijadikan markas pesawat tempur.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News