Marsekal Hadi Dinilai Melecehkan Panglima TNI Lama
Sementara Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo menghormati putusan Panglima TNI membatalkan mutasi 16 pati tersebut.
“Biar saja itu kewenangan dan hak preogratif Panglima TNI yang sekarang. Seperti yang saya sampaikan, saya tidak melantik agar beliau bisa menganalisa lagi, walau beliau ikut rapat dan memutuskanya " kata Gatot.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.
Melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI.
Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 16 Pati TNI tidak ada.(fri/jpnn)
Pembatalan mutasi Pati ini patut dipertanyakan. Sebab, mutasi Pati tersebut, sudah melalui proses di Wanjakti TNI, yang dihadiri sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Jamkrindo Beri Beasiswa kepada Putra Putri TNI dan Polri
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya