Marshanda Lawan Ibunya di Meja hukum

Marshanda Lawan Ibunya di Meja hukum
Marshanda. Foto: dok.JPNN

Kronologis Kasus Marshanda

26 Juli 2014
Marshanda dengan anaknya hendak meninggalkan tempat tinggalnya di kawasan Puri Casablanca, tiba-tiba oknum tidak dikenal menahan mobilnya dan memaksa Marshanda kembali ke tempatnya untuk diterapi. Kejadian ini disaksikan oleh Sandy dan Lia. Setelah menjalani terapi, semua orang tidak diizinkan masuk kecuali perawat. Berdasarkan keterangan Marshanda, dirinya disuntik paksa yang membuat dirinya lemas.

26 Juli 2014
Marshanda dibawa dokter pribadinya, dr Richard mustinya berobat di Dharmawangsa, tapi dibawa paksa ke RS Abdi Waluyo dan menempati kamar 106.  Yang bisa masuk ke dalam kamar hanyalah 11 orang di antaranya Riyanto Sofyan (paman), Adrian (adik), Alyssa (adik), Amalia (tante), Walan (tante), Ian (supir), R. Hidayat (paman), Lucy Soemiatno (tante), Dr Henry Riyanto (sepupu), dan Afdal

2 Agustus 2014
O.C. Kaligis selaku kuasa hukum tidak diperbolehkan berkunjung, padahal saat itu waktu kunjungan. Marshanda juga tidak masuk ke bagian gawat darurat. Atas perintah RS Abdi Waluyo, O.C. Kaligis pun berhasil bertemu dengan kliennya. Marshanda ingin segera keluar dari RS serta mencari dokter lain untuk second opinion. Melalui konsultasi, kelihatannya dr Richard setengah hati untuk menunjuk dokter lain sesuai dengan permintaan Marshanda.

3 Agustus 2014
Namun setelah Marshanda menulis sendiri surat untuk keluar dari RS dan memilih dokternya sendiri, maka sekitar pukul 16.00 WIB, dia akhirnya bisa keluar.


PENYANYI dan bintang film Marshanda mengaku konflik dengan ibu kandungnya, Rianty Sofyan telah terjadi sejak kecil. 'Penyekapan' terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News