Marsilam: Saya Tak Diutus Presiden
Senin, 18 Januari 2010 – 21:11 WIB

Marsilam: Saya Tak Diutus Presiden
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), Marsilam Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak diutus oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut Marsilam, kehadirannya dalam rapat KSSK itu hanya sebagai narasumber, sebagai bentuk kerjasama antara UKP3R dan KSSK. Mantan Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I itu juga menuruti keinginan Azis yang meminta tanda tangan aslinya untuk dibandingkan dengan tanda tangan daftar hadir saat rapat KSSK digelar. "Saya tanda tangan, sebagai bahan (untuk) membandingkan, sehingga mempunyai nilai bukti. Saya kasih Pak," katanya pula.
"Saya datang diundang sebagai narasumber, dan dikenal karena Kepala UKP3R yang bekerjasama di dalam pemantauan situasi keuangan. Saya tidak diutus, mewakili dan melapor, sebelum maupun dan sesudahnya. Sekarang pun tak ada satu kata saya ucapkan kepada Presiden," kata Marsilam, saat menjawab pertanyaan dari Azis Syamsudin, anggota Pansus Angket Century, dalam proses pemeriksaan saksi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Baca Juga:
Marsilam tidak mengelak adanya bukti tanda tangan yang dipaparkan Azis, anggota Pansus dari Fraksi Golkar itu. Ia mengakui bahwa yang ada pada notulen rapat tanggal 3 Desember dan 24 Nopember 2008 merupakan tanda tangannya, serta tulisan UKP3R merupakan miliknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), Marsilam Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak diutus oleh
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspada Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo
- Dikritik karena Tinjau Banjir Pakai Helikopter, Pramono: Itu Bukan Permintaan Saya
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba