Marsudi Wahyu Kisworo Dianggap Tidak Bisa Menjawab Keluhan soal Situng
Kamis, 20 Juni 2019 – 21:58 WIB

Marsudi Wahyu Kisworo saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menerangkan, untuk meretas Situng harus masuk lebih dahulu ke terminal sistem keamanan. Terminal sistem keamanan tersebut diletakkan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Kalau sudah masuk terminal di sana, kita baru bisa akses sistem di sana," ucap dia.
Sementara itu, kata dia, untuk situs Situng memang bisa ditembus peretas dari luar. Hanya saja, peretasan itu tidak berarti banyak. Sebab, situs Situng bakal otomatis memperbaiki diri selama 15 menit sejak diretas orang luar.
"Nah kalau sistem di situs ini mau diretas, mau dimasukin, wong, dibom sekali pun juga enggak apa-apa. Sebab, 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Marsudi Wahyu Kisworo tidak bisa menjelaskan siapa yang bertanggung jawab atas sistem keamanan di situs Situng KPU saat ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU