Marta Yandry Siapkan Beasiswa Bagi Penghafal Al-Qur'an di Brebes
jpnn.com, JAKARTA - Menciptakan kepedulian terhadap sesama sekaligus mengingatkan akan rasa syukur, calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Dapil IX Jawa Tengah, Marta Yandry Rachman menggelar kegiatan Jumat Berkah di Desa Negla, Losari, Brebes (15/9).
Pada kesempatan tersebut, Marta Yandry memperkenalkan diri di hadapan ratusan masyarakat Desa Negla, Kecamatan Losari, Brebes.
“Hari ini kami turun bukan dalam bentuk pencitraan, tetapi karena memang kami peduli kepada masyarakat,” kata pria berdarah Sumatera dengan no urut 01 itu dalam keterangannya.
Marta Yandry menjelaskan bahwa bentuk kepedulian tersebut dilakukan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi anggota Dewan.
“Tidak menunggu saya dipilih pada tanggal 14 Februari 2024, tidak perlu menjadi anggota Dewan baru kami berbuat. Hari ini kami buktikan dengan membagikan sembako untuk bapak-ibu di Desa Negla Losari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marta Yandry mengatakan bahwa jauh sebelum nomor urut keluar dirinya telah menghibahkan empat ambulan kepada DPC Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes di Dapil IX Jawa Tengah.
Selain itu, Yandry juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat daerah Tegal-Brebes yang memiliki masalah hukum.
“Kami juga menyediakan LBH Lembaga Bantuan Hukum yang selalu siap untuk bapak-ibu yang memiliki masalah hukum dan lembaga ini kami sediakan secara gratis,” ucap Marta Yandry.
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil IX Jawa Tengah, Marta Yandry Rachman siapkan beasiswa bagi penghafal al-qur'an di Desa Negla, Losari, Brebes (15/9).
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Sukarelawan Barisan Luthfi Bergerak Pekalongan Deklarasi Dukung Luthfi-Yasin
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi