Martabak Pizza Orins Kantongi Sertifikat Halal, Siap Perluas Pasar
Dia menambahkan, mitra pemasok (supplier) Martabak Pizza Orins pun wajib menjamin kehalalan produk. Tim akan melakukan pengecekan langsung.
Dengan begitu, selain rasanya yang spesial baik versi telor atau manis, halal juga perlu sebagai nilai tambah kepada pembeli atau pelanggan Orins.
Pada kesempatan sama, Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin mengatakan seluruh produk makanan halal wajib ada label hal.
"Okober 2024, produk yang tidak punya sertifikat halal tidak boleh beredar," tegasnya.
Dia memberikan apresiasi kepada Orins yang intens menjaga keketatan jaminan produk halalnya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan.
Saat ini makanan halal sudah menjadi sebuah tren dan gaya hidup kekinian. Banyak pihak sudah memperhatikan terkait kehalalan suatu produk, khususnya pada bidang kuliner.
"Makanan yang sudah memperoleh sertifikat halal, tentunya terjamin mulai dari kebersihannya, bahan dan pembuatannya, apalagi Presiden Jokowi mendorong Indonesia ke depan akan menjadi produsen halal terkemuka di dunia," tuturnya.
Pertumbuhan Orins sejak didirikan pada 2011 terus meningkat. Merek tersebut kini memiliki 89 outlet yang tersebar di 17 kota di Indonesia. Ke depan, Orins akan melaju di wilayah Timur dan Barat Indonesia.
Martabak Pizza Orins resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
- Raih Sertifikat, Young Living Indonesia Jalankan Bisnis MLM Syariah
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- MR.DIY Memperluas Ekspansi hingga Pelosok Indonesia
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global