Martabat Kepala Negara Harus Dilindungi
Kamis, 11 April 2013 – 05:25 WIB
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di belahan dunia manapun tidak boleh seseorang menghina kepala negara dengan seenaknya. "Itu di Inggris, enggak tahu kalau di kita, karena itu tergantung budaya kita. Apalagi kita kan heterogen, sehingga belum tentu bisa apa yang dilakukan di luar kemudian dilakukan di sini. Saya hanya memberikan contoh. Di Inggris boleh seperti itu, apa di sini boleh? Kan belum tentu," katanya.
"Di seluruh negara ini tidak ada yang memperbolehkan seenaknya menghina kepala negara. Itu yang saya kira perlu dilindungi sebagai hak asasi manusia," ujar Prof Ronny di DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Dia mencontohkan di Inggris ada tempat khusus untuk memaki-maki siapapun. Namun demikian hal itu dibatasi waktu dan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Ronny Nitibaskara menilai martabat pimpinan negara itu harus selalu dilindungi. Menurutnya, di
BERITA TERKAIT
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2