Marthen Sablon Resmi jadi Ketua DPRD Kaltara

Marthen Sablon Resmi jadi Ketua DPRD Kaltara
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim I Made Ariwangsa memimpin pelantikan Marthen Sablon sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Abdul Jalil Fatah sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (30/3). Foto: Mansyur/Radar Tarakan

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Tiga bulan terbentuk, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memiliki pimpinan definitif. Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, I Made Ariwangsa memimpin pelantikan pimpinan DPRD Kaltara yang terdiri dari Marthen Sablon (ketua) dan Abdul Jalil Fatah (wakil ketua), Senin (30/3).

Sedangkan kursi wakil ketua DPRD Kaltara dari peraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2014 lalu yaitu Partai Hanura masih berstatus pending. Sebab, hingga kemarin Sekretariat DPRD Kaltara belum menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Sebenarnya SK dari DPP Partai Hanura yang menunjuk Ingkong Ala sebagai wakil ketua II sudah kami terima, dan posisinya sekarang di meja Pj Gubernur Kaltara untuk diteken,” kata Marthen Sablon usai pelantikan yang dihadiri Pj Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie.

Jika sudah diteken Pj gubernur, lanjut dia, pihaknya akan segera meneruskan ke Dirjen Otda Kemendagri guna mendapatkan persetujuan Mendagri yang selanjutnya dilantik.

“Kita targetkan bulan April ini SK pengangkatan wakil ketua dua sudah keluar, agar bisa bersama-sama bekerja,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
 
Sekadar diketahui, total perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 lalu sebanyak 41.631 atau lima kursi. Dan Partai Golkar berhasil merebut 4 kursi atau 36.170 suara. Sementara Partai Hanura hanya meraih 35.120 suara dengan tiga kursi.

Selanjutnya DPP Partai Demokrat mengeluarkan SK untuk Marthen Sablon, bernomor 24/SK/DPP-PD/VIII/2014 pada 28 Agustus 2014 lalu. Begitu juga dengan DPP Partai Golkar dengan SK bernomor: R-8/Golkar/II/2015 yang merekomendasikan Abdul Jalil Fatah. Hal ini juga dikuatkan dengan SK Mendagri nomor 161-64-68/2015 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kaltara.
 
“Jika dalam waktu dekat ini SK dari Kemendagri sudah keluar untuk wakil ketua II, maka selanjutnya kita siapkan pelantikannya, mengenai waktunya nanti kita rapatkan, termasuk apakah nanti yang melantik ketua pengadilan tinggi Kaltim atau bukan,” katanya.

Usai prosesi pelantikan ketua dan wakil ketua I, sore hingga malam tadi, anggota DPRD Kaltara langsung dihadapkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan. Di antaranya, komisi-komisi yang terdiri empat komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislatif, badan kehormatan dan lainnya.

“Setelah itu, besok baru kita tetapkan ketua komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya beserta anggota dari usulan yang disampaikan semua fraksi,” katanya.

TANJUNG SELOR – Tiga bulan terbentuk, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memiliki pimpinan definitif. Ketua Pengadilan Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News