Marthinus Hukom: Kalian Jangan Main-Main dengan Penegak Hukum di Indonesia
Pesan Tegas untuk Para Bandar Narkoba
jpnn.com - BATAM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom memberikan peringatan keras kepada bandar narkoba.
Jenderal bintang tiga itu mengingatkan para bandar tidak main-main dengan aparat penegak hukum di Indonesia yang selalu berkolaborasi hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan 106 kg sabu-sabu bukan hal yang sepele, mungkin jumlah kecil, tetapi hari ini kami sedang memberikan pesan kepada para sindikat. Kalian jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia," kata Marthinus dalam rilis pengungkapan kasus penyelundupan 106 kg sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7).
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, Polda Kepri, dan Lantamal RI menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh China, yang dibawa menggunakan kapal LCT Legend Aquarius berbendera Singapura.
Terdapat 10 kru di dalam kapal tersebut yang dinakhodai oleh warga negara Indonesia. Akan tetapi, ada tiga warga negara asing memiliki paspor India yang berada di dalam kapal itu, diduga sebagai sindikat yang menyeludupkan sabu-sabu tersebut.
Menurut Marthinus, angka 106 kg sabu-sabu yang digagalkan penyeludupannya itu, walau dinilai kecil, tetapi sebagai simbol kehadiran negara untuk melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran gelap narkoba, baik besar ataupun kecil jumlahnya.
"Kami serius, kami secara bersama-sama menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat," kata mantan Komandan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, itu.
Marthinus menyebut cara tiga tersangka menyelundupkan narkoba dengan merancang wadah berupa tangki berbahan besi yang dimasukkan ke dalam tangki minyak kapal untuk mengelabui petugas.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyampaikan pesan tegas untuk para bandar narkoba: jangan main-main dengan penegak hukum di Indonesia.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda