Martin Apresiasi Laporan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pertimbangkan Bentuk Pansus

Martin Apresiasi Laporan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pertimbangkan Bentuk Pansus
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung seusai menerima laporan TPF BPKN soal kasus gagal ginjal akut pada anak di DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: DPR RI

Ketujuh, bahan kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan bahan yang termasuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan dan memerlukan pengaturan khusus.

Kedelapan, belum dilibatkannya instansi atau otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian. "Ada kelalaian instansi otoritas di sektor kefarmasian dalam pengawasan, peredaran bahan baku dan produk jadi obat," tuturnya.

Kesembilan, tidak dilibatkannya instansi otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi laporan TPF BKPN soal kasus gagal ginjal akut pada anak. Pertimbangkan bentuk pansus.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News