Martin Apresiasi Laporan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pertimbangkan Bentuk Pansus
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:27 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung seusai menerima laporan TPF BPKN soal kasus gagal ginjal akut pada anak di DPR RI, Kamis (15/12/2022). Foto: DPR RI
Ketujuh, bahan kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan bahan yang termasuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan dan memerlukan pengaturan khusus.
Kedelapan, belum dilibatkannya instansi atau otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian. "Ada kelalaian instansi otoritas di sektor kefarmasian dalam pengawasan, peredaran bahan baku dan produk jadi obat," tuturnya.
Kesembilan, tidak dilibatkannya instansi otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi laporan TPF BKPN soal kasus gagal ginjal akut pada anak. Pertimbangkan bentuk pansus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV