Martin: Call Center BAPPEBTI Diharapkan Membantu Korban Perdagangan Digital
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berharap peluncuran call center Lini BAPPEBTI bisa membantu penyelesaian masalah yang dihadapi korban perdagangan digital, seperti aset kripto serta investasi robot trading.
Martin menjelaskan peluncuran pusat bantuan itu merupakan rekomendasi rapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada Rabu (25/5) lalu.
“Kami berharap peluncuran call center ini dapat membantu para korban perdagangan untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan," kata Martin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6).
Selain itu, fasilitas call center BAPPEBTI itu juga diharapkan mempermudah penyampaian kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK).
Ketua DPP Partai NasDem itu mengharapkan layanan call center tersebut juga membuat penanganan kasus menjadi lebih cepat sehingga mencegah kerugian masyarakat atas pelanggaran aturan perdagangan digital.
Martin mengingatkan agar BAPPEBTI melaksanakan hasil rapat lainnya yang berkaitan dengan pembahasan perdagangan digital, seperti aset kripto serta investasi robot trading sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka pusat bantuan (call center) dengan pendekatan baru bernama Lini Bappebti.
Melalui layanan itu, Bappebti akan mempermudah pengaduan dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi perdagangan berjangka komoditas (PBK), sistem resi gudang (SRG), dan pasar lelang komoditas (PLK).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi dibukanya call center BAPPEBTI bagi korban perdagangan digital, seperti robo trading dan kripto.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka, Inilah Kasusnya