Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat

Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
Anggota DPR RI Martin Manurung. Foto: Humas DPR

Masih kata Martin, sesuai informasi yang ia dapat, PT TPL masih memiliki kewajiban-kewajiban yang belum diselesaikan berkaitan dengan masalah lingkungan. Untuk itu,

Dia juga akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, dia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengecek dan melakukan audit lingkungan terhadap PT TPL, sesuai Pasal 48 sampai dengan Pasal 52 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 03 Tahun 2013 Tentang Audit Lingkungan Hidup.

“Saya juga akan meminta untuk dilakukan audit lingkungan. Agar semua jelas dan ke depan tidak ada lagi masalah-masalah seperti ini yang membuat masyarakat tidak nyaman. Termasuk di daerah-daerah lainnya yang juga berada di Kawasan konsesi TPL,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini PT TPL menutup jalan akses masyarakat dengan portal pasca bentrokan yang terjadi dengan masyarakat Nagasaribu Siharbangan pada tanggal 20 Januari 2025. Penutupan jalan masih berlangsung sampai saat ini.

Pemerintah sendiri sudah mengakui Hutan Adat Masyarakat Nagasaribu Siharbangan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor SK.340 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang penetapan status hutan adat Nagasaribu Siharbangan.(fri/jpnn)

Anggota DPR Martin Manurung meminta Pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan Masyarakat Adat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News