Martin Manurung Ingatkan Garuda Indonesia soal Penggunaan PMN Rp 7,5 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan sebaik mungkin dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
Suntikan dari APBN 2022 itu bakal digunakan untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya operasional penerbangan hingga merestorasi armada maskapai pelat merah tersebut.
Martin menyampaikan itu setelah Garuda Indonesia menerima kucuran PMN tersebut pada Selasa (20/12).
"Kami minta PMN ini digunakan secara baik, sesuai prinsip good corporate governance (GCG)," kata Martin yang merupakan ketua Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI dalam keterangan tertulis, Selasa.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan agar manajemen konsisten menjalankan skema penyelamatan Garuda sesuai keputusan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI yang telah disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja.
Komisi VI sebelumnya telah menyerahkan laporan akhir Panja yang berisi sembilan rekomendasi penyelamatan Garuda kepada menteri BUMN saat rapat pada Jumat (22/4/2022).
Salah satu rekomendasi itu menyatakan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022.
PMN tersebut akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengingatkan Garuda Indonesia menggunakan PMN Rp 7,5 triliun sesuai skema yang disepakati.
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum