Martin Manurung Ingatkan Garuda Indonesia soal Penggunaan PMN Rp 7,5 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggunakan sebaik mungkin dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.
Suntikan dari APBN 2022 itu bakal digunakan untuk mempercepat pemulihan kinerja Garuda, khususnya operasional penerbangan hingga merestorasi armada maskapai pelat merah tersebut.
Martin menyampaikan itu setelah Garuda Indonesia menerima kucuran PMN tersebut pada Selasa (20/12).
"Kami minta PMN ini digunakan secara baik, sesuai prinsip good corporate governance (GCG)," kata Martin yang merupakan ketua Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI dalam keterangan tertulis, Selasa.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan agar manajemen konsisten menjalankan skema penyelamatan Garuda sesuai keputusan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI yang telah disampaikan kepada Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja.
Komisi VI sebelumnya telah menyerahkan laporan akhir Panja yang berisi sembilan rekomendasi penyelamatan Garuda kepada menteri BUMN saat rapat pada Jumat (22/4/2022).
Salah satu rekomendasi itu menyatakan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022.
PMN tersebut akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengingatkan Garuda Indonesia menggunakan PMN Rp 7,5 triliun sesuai skema yang disepakati.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan