Martin Manurung Mendorong Operasi Pasar di Labuhanbatu Raya

jpnn.com, LABUHANBATU - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendorong Kementerian Perdagangan bersama produsen dan pemerintah daerah menggelar operasi pasar minyak goreng di Labuhanbatu Raya, Sumatera Utara (Sumut).
Operasi pasar yang digelar selama 24-26 Februari itu menyalurkan sebanyak 6.000 kemasan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Operasi pasar itu digelar di Pasar Rakyat Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara, Kelurahan Aek Paing, Kelurahan Cendana, dan Kelurahan Sidorejo di Kabupaten Labuhanbatu, serta di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
Martin Manurung mengatakan kegiatan itu diselenggarakan setelah timnya melakukan pengecekan harga di Dapil II Sumut.
Selain itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng yang dijual di pasar setempat.
Martin lantas berkoordinasi dengan Kemendag untuk segera melakukan operasi pasar di Labuhanbatu Raya demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saya sudah minta Kemendag melakukan operasi pasar di beberapa kabupaten/kota yang ada dapil saya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Anggota DPR RI kepada konstituen," kata Martin dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2).
Politikus Nasdem itu juga meminta Menteri Perdagangan M Luthfi dan jajaran terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menggandeng Kemendag dan produsen dalam operasi pasar di Labuhanbatu Raya, Sumut.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman