Martin Manurung Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian
Rabu, 29 Mei 2024 – 19:06 WIB
Martin berharap pada sisa masa bakti DPR RI Periode 2019-2024 ini RUU tersebut bisa dirampungkan.
“Karena itu dalam masa sidang yang tersisa ini, jika memang pimpinan bisa meneruskan Surpres tersebut, menurut kami masih ada waktu untuk kita bisa menyelesaikan RUU Perkoperasian ini,” pungkasnya. (jpnn)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti Surpres UU tentang Perkoperasian.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Fokus KORMI hingga 2045, Menjadikan Indonesia Bugar Lewat Anak Muda
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset