Martin Manurung Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian

Martin Manurung Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti Surpres UU tentang Perkoperasian. Foto: source for JPNN

Martin berharap pada sisa masa bakti DPR RI Periode 2019-2024 ini RUU tersebut bisa dirampungkan.

“Karena itu dalam masa sidang yang tersisa ini, jika memang pimpinan bisa meneruskan Surpres tersebut, menurut kami masih ada waktu untuk kita bisa menyelesaikan RUU Perkoperasian ini,” pungkasnya. (jpnn)


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti Surpres UU tentang Perkoperasian.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News