Martin Manurung: RUU Masyarakat Hukum Adat Perlu Dukungan Publik
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menyampaikan RUU MHA diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi dan mempertahankan identitas negara dari gempuran modernitas.
"Masyarakat adat itu sudah eksis jauh sebelum hadirnya sebuah negara. Kemudian menjadi tugas negara, ketika hadir yaitu melindungi dan mempertahankan adat-istiadat itu sendiri," kata sekaligus ketua Panja RUU MHA itu.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RUU Masyarakat Hukum Adat penting untuk memberi pengakuan dan perlakuan yang adil bagi masyarakat adat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Capaian Dividen BUMN, Martin Manurung Minta Erick Tingkatkan Pengawasan
- Martin Manurung Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian
- Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Buka Kemungkinan Tempuh Hal Ini
- Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
- RUU Masyarakat Hukum Adat Lama Mandek di DPR, Wiranto Heran: Apa Masalahnya?
- Merespons Mahfud MD, Martin: NasDem Terbuka Menerima Usulan RUU