Martin: Saya Sudah Tidak Tega Melihat Tenaga Kesehatan, Tolonglah!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam memutuskan kebijakan dan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Martin juga meminta seluruh jajaran pemerintah di pusat dan daerah, TNI-Polri bersama masyarakat untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat secara konsisten dan tegas.
Dia juga sangat memahami bahwa sebagian besar masyarakat harus tetap bekerja untuk penghasilannya sehari-hari. Tidak semua bisa work from home (WFH).
"Namun, jika anda harus bekerja, tolong pastikan memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Ini penting," ucap Martin Manurung di Jakarta, Kamis (17).
Berdasarkan pengamatan dan data yang disampaikan Satgas Covid-19 di berbagai daerah, lanjut Martin, saat ini di seluruh rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan sudah mendapatkan beban yang luar biasa.
Di sejumlah daerah antrean di RS bahkan sudah membeludak, kamar dan tempat tidur pun sulit didapatkan. Begitu pula obat-obatan dan vitamin mulai langka. Apalagi peralatan-peralatan medis.
"Saya sudah tidak tega melihat para tenaga kesehatan harus bekerja seperti itu, bahkan melewati batas kemampuan fisiknya. Kita sangat membutuhkan mereka," tutur ketua DPP Partai NasDem itu.
Oleh karena itu, politikus asal Sumatera Utara ini memohon agar masyarakat menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar rumah bagi yang tidak memiliki kepentingan mendesak.
Anggota DPR RI Martin Manurung memohon agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian