Martin Sinyalir Pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP akan Terbengkalai
Senin, 22 April 2013 – 21:17 WIB
Martin juga psimis anggota DPR periode berikutnya akan melanjutkan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. "Biasanya anggota DPR baru tidak melanjutkan pembahasan DPR lama. Karena pasti itu akan dimulai dari 0 lagi oleh DPR yang baru sebab menterinya juga baru," tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menilai pembahasan rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus