Martin Sinyalir Pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP akan Terbengkalai
Senin, 22 April 2013 – 21:17 WIB

Martin Sinyalir Pembahasan Revisi KUHP dan KUHAP akan Terbengkalai
Martin juga psimis anggota DPR periode berikutnya akan melanjutkan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. "Biasanya anggota DPR baru tidak melanjutkan pembahasan DPR lama. Karena pasti itu akan dimulai dari 0 lagi oleh DPR yang baru sebab menterinya juga baru," tandasnya. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menilai pembahasan rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri