Maruarar: PDIP Tolak Sri Mulyani
Senin, 12 April 2010 – 18:43 WIB
JAKARTA- Keluarnya surat mandat Presiden tertanggal 26 Maret 2010 dengan nomor surat R-21/Pres/03/2010 terkait penambahan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang perubahan UU nomor 47 tahun 2009 tentang APBN tahun 2010, dinilai anggota komisi XI Maruarar Sirait, sebagai kebijaksanaan yang tepat dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Maruarar mengatakan, Presiden dinilai sudah memahami bahwa perlawanan dari DPR sebagai tindaklanjut Pansus Century yang telah memilih opsi C, akan membahayakan kepentingan rakyat bila tidak segera diantisipasi. Bagaimanapun, APBN-P 2010 memang harus segera disetujui DPR karena menyangkut kepentingan rakyat.
Dalam surat tersebut, dikatakan untuk membahas APBN-P 2010, Presiden menugaskan bukan hanya Menteri Keuangan tapi juga Menteri Perekonomian. Baik datang sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
Baca Juga:
"Selama hampir enam tahun saya jadi anggota komisi XI dan mungkin ini pertama kalinya, Presiden akhirnya menunjuk bukan hanya Menkeu, tapi juga Menko Ekonomi untuk membahas APBN-P. Artinya, Presiden sudah memahami dan bijaksana menilai situasi dan kondisi yang terjadi di DPR saat ini," kata Maruarar pada wartawan, Senin (12/4) usai kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ‘sukses" di boikot DPR RI.
Baca Juga:
JAKARTA- Keluarnya surat mandat Presiden tertanggal 26 Maret 2010 dengan nomor surat R-21/Pres/03/2010 terkait penambahan wakil pemerintah untuk
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan