Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Qodari Singgung Karier Politik Megawati, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari merespons terkait mundurnya politikus senior Maruarar Sirait dari PDIP yang belakangan menjadi sorotan.
Pengunduran diri Ara -sapaan akrab Maruarar Sirait- dilakukan pada Senin (15/1/2024).
Ara telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP ke DPP PDIP dan diterima oleh Wasekjen PDIP Utut Adianto.
Dalam podcast di kanal YouTube Panangian Simanungkalit, Qodari menyoroti latar belakang Sabam Sirait, bapak dari Ara sebagai pendiri Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan sekaligus memiliki jasa besar dalam karier politik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Ara ini kan bapaknya Sabam Sirait adalah termasuk pendiri PDI pada tahun 1973 bahkan pernah menjadi sekjen dari PDI,” ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/1/2024).
Menurut Qodari, Sabam Sirait memiliki pengaruh besar bagi karir politik seorang Megawati sehingga berhasil menjadi wakil presiden ke-8 dan presiden ke-5 di Indonesia.
“Pak Sabam itu adalah orang yang mengajak Bu Mega masuk ke PDI. Jadi, PDI ini kan kalau dilihat dari ideologi adalah keberlanjutan dari PNI. Nah, jadi Bu Mega itu awalnya berada di luar sistem, lalu diajak oleh Pak Sabam masuk ke dalam PDI sampai kemudian jadi anggota DPR dan juga Ketua PDI,” ucapnya.
Kemudian, kata Qodari Bu Mega menjadi Ketua Umum PDIP setelah reformasi.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari merespons terkait mundurnya politikus senior Maruarar Sirait dari PDIP yang belakangan menjadi sorotan.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas