Ma'ruf Amin Pengin Ada Kementerian Urusan Pesantren

Ma'ruf Amin Pengin Ada Kementerian Urusan Pesantren
KH Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin pengin ada kementerian yang khusus mengurus pesantren sebagai upaya meningkatkan pendidikan.

Kiai Ma'ruf mengungkap hal itu saat berkunjung ke Pesantren Bugen Al-Itqon, Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/2) lalu. Di depan Pengasuh Pondok Pesantren Bugen Al-Itqon KH Ahmad Haris Sodaqoh beserta ratusan santrinya, Ma'ruf juga menekankan pentingnya kaderisasi dan peran pesantren menjaga keutuhan bangsa.

Menurut Ma'ruf, selama ini pesantren-pesantren berdiri secara mandiri tanpa bantuan. Sarana dan prasarananya tertinggal jauh dibanding pusat pendidikan setara pesantren.

"Sebelum urusan wapres-wapresan, saya sering meminta ke Pak Jokowi. Pesantren-pesantren NU itu enggak ada bantuan dari mana-mana. Nyatanya pesantren itu umumnya tidak bagus, jelek-jelek," kata mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.

Kiai Ma'ruf juga sering meminta kepada Presiden Jokowi agar diberikan alokasi dana dari APBN. Dia melihat anggaran sekitar Rp 400 triliun untuk pendidikan tidak mengalir ke pesantren.

Karena itu, Ma'ruf mengharapkan setidaknya 20 persen dari anggaran tersebut dikucurkan untuk pesantren. "Apa tidak mungkin Rp10 triliun atau Rp20 triliun diberikan kepada pesantren. Kalau nanti UU (Pesantren) keluar, pesantren akan masuk APBN," kata Ma'ruf.

Mantan Rais Aam PBNU itu mengatakan, Rancangan UU Pesantren itu juga memungkinkan pemerintah membuat suatu direktorat jenderal, bahkan dia ingin adanya kementerian urusan pesantren sebagai upaya meningkatkan pendidikan dan infrastruktur. "Pesantren akan dibangun kesetaraannya. Kemampuannya, keterampilannya, pendidikan vokasi," tandas dia.

Sementara KH Ahmad Haris Sodaqoh mengatakan, memang sejauh ini pemerintahan Jokowi telah memberikan banyak bantuan kepada pesantren.

Ma'ruf Amin menilai rancangan UU Pesantren juga memungkinkan pemerintah membuat suatu direktorat jenderal, bahkan kementerian urusan pesantren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News