Ma'ruf Amin Tantang Kubu Prabowo Buktikan Klaim Kecurangan

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menantang kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membuktikan klaim mereka tentang kecurangan Pemilu 2019. Ma'ruf juga menyatakan kalau pembeberan data kecurangan harus sesuai aturan.
"Ya, sesuai aturan mestinya disampaikan kepada Bawaslu untuk dibahas di sana," ujar Kiai Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Dia melanjutkan, dugaan kecurangan masih harus dibuktikan dan tak bisa langsung ditetapkan sebagai kecurangan. Penentunya, yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
Ma'ruf menyebut rencana pembeberan dugaan kecurangan oleh pasangan calon 02 tak akan berdampak apa pun. Sebab mereka tak menyerahkan dugaan-dugaan itu pada penyelenggara.
"Ya, mestinya, disampaikan ke Bawaslu, jadi Bawaslu yang akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu seperti apa," ujar dia.
(Bacalah: BPN Buka Data Internal, Prabowo Menang di Pilpres 2019, Silakan yang Mau Menantang)
Lebih lanjut kata Ma'ruf, soal usulan kubu oposisi tentang pemungutan suara ulang atau PSU. Ketum MUI itu melihat skema tersebut bisa dilakukan, tetapi hanya pada sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terbukti terjadi kecurangan.
Namun dia tegas menolak jika hal itu dilakukan untuk seluruh TPS, atau dalam hal ini melakukan pemilu ulang. Mengingat biaya materiel dan imateriel sangatlah tinggi."Masa pemilu diulang semua? Di Banten, Jawa sudah dilakukan itu," ujar Ma'ruf. (tan/jpnn)
Ma'ruf Amin menolak tegas wacana pemilu ulang mengingat biaya yang sangat tinggi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Tarif Tarifan
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan