Ma’ruf Asli: Rapimnas I PRIMA Dorong Demokratisasi Sistem Pemilu
Ma’ruf mengatakan, saat ini diperlukan aturan tegas yang melarang konflik kepentingan di semua lembaga negara dan pelayanan publik.
Caranya, kata dia, harus diatur adanya larangan rangkap jabatan di lembaga negara, BUMN/BUMD dan lembaga pelayanan publik.
“Harus ada juga sistem penganggaran terbuka, transparan dan partisipatif. Strategi ‘bottom-up’ dalam memerangi korupsi dengan memperkuat gerakan dan partisipasi rakyat dalam memerangi korupsi, mulai dari kampanye, penyadaran, pelaporan, memberi tekanan, hingga memblokir kandidat atau calon politisi yang korup di Pemilu,” tegasnya.
Selama ini, PRIMA terus konsisten memperjuangkan kesetaraan gender, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, pengakuan terhadap Penghayat Kepercayaan terhadap TYME, dan perlindungan bagi kaum minoritas.
Oleh karena itu, menurut Ma’ruf, ke depan partai yang menyatakan diri sebagai partainya rakyat biasa ini akan memperjuangkan pengesahaan RUU masyarakat adat, RUU pekerja rumah tangga, RUU penghapusan kekerasan seksual, dan pengakuan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
“Konstitusi sudah mengakui kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan. Tetapi, pada kenyataannya, ada kelompok warga negara yang mengalami diskriminasi,” tutur Ma’ruf.
Terakhir, Ma’ruf mengungkapkan PRIMA sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Oligarki.
Menggunakan metode Ombinus Law, RUU ini akan digunakan untuk mengikis dominasi oligarki dan memenangkan Pancasila di Indonesia.
Wakil Ketua Umum PRIMA Ma’ruf Asli Bhakti menyampaikan beberapa program politik yang dihasilkan dalam kegiatan itu. Salah satunya mendorong demokratisasi dalam sistem Pemilu di Indonesia.
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU