Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Merawat Demokrasi dan Kedaulatan

Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Merawat Demokrasi dan Kedaulatan
Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono. Foto: humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan Sidang Tahunan MPR RI merupakan wujud dari pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat.

Menurut Ma'ruf, di dalam negara demokrasi, rakyat sebagai pemegang kedaulatan diberikan ruang untuk mengakses informasi, termasuk tentang kinerja lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat itu.

"Sidang Tahunan MPR RI itu bukan sekadar acara seremonial. Sangat esensial, forum ketatanegaraan yang diselenggarakan untuk menjalankan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat," kata Ma'ruf Cahyono di Jakarta, Jumat (13/8).

Dia menjelaskan bahwa Sidang Tahunan MPR pada Senin, 16 Agustus 2021 mendatang diselenggarakan dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja untuk kurun waktu satu pelaksanaan wewenang dan tugas.

Forum itu juga memiliki makna yang penting. Pertama, karena dalam Sidang Tahunan MPR para pelaksana kedaulatan rakyat, yakni pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugasnya kepada rakyat.

Kedua, lanjut Ma'ruf, Sidang Tahunan MPR sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lembaga negara kepada rakyat sebagai pemberi mandat.

Lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat adalah yang kewenangannya diatur dalam konstitusi, yaitu, MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK, MK, MA, KY. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu.

Menurut Ma'ruf, prinsip negara demokrasi yang menganut paham kedaulatan rakyat, penyelenggaraan negara berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.

Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021 mendatang dinilai sebagai momentum penting ketatanegaraan di negara demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News