Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat
"Kenapa hanya lembaga-lembaga negara itu? Karena esensinya lembaga-lembaga negara itu adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Rakyat berhak mengetahui apa yang yang menjadi kinerja lembaga negara itu," katanya.
Ma'ruf menyebutkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
"Ini adalah salah satu bukti bahwa rakyat berdaulat, rakyat berhak memperoleh informasi, dan negara memberikan informasi melalui tugas MPR menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR. Laporan kinerja lembaga negara disampaikan kepada masyarakat. Ini sudah menjadi konvensi ketatanegaraan," imbuhnya.
Menurut Ma'ruf, Sidang Tahunan MPR adalah implementasi dari kedaulatan rakyat. Implementasi kedaulatan rakyat itu mencerminkan dan mewujudkan kondisi demokrasi yang semakin efektif.
Indikatornya adalah masyarakat semakin cerdas, masyarakat semakin paham. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi kepada lembaga negara melalui para wakilnya.
"Ini adalah proses ketatanegaraan yang bisa menambah tingkat kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Sidang Tahunan MPR sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.
Format Sidang Tahunan MPR memang masih sama karena memang sudah disepakati bahwa laporan kinerja lembaga negara itu disampaikan oleh presiden dalam pidato kenegaraan.
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR selain sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada rakyat juga untuk menegakkan kedaulatan rakyat itu sendiri.
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting